Minggu, 29 Maret 2020

PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MELALUI PEMBANGUNAN EKONOMI BERBASIS DESA (DESANOMICS)

PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MELALUI PEMBANGUNAN EKONOMI BERBASIS DESA (DESANOMICS)

Oleh:
Abdul Rojani, Ahmad Anjas, Abdul Kholid



Abstrak Pada era modern saat ini peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak harus bergantung pada sektor industri di kawasan perkotaan saja. Namun, peningkatan kesejahteraan dapat dilakukan oleh masyarakat dengan menggali potensi-potensi sumber daya yang ada di lingkungan masyarakat itu sendiri tanpa bergantung pada sektor industri. Dengan memaksimalkan potensi yang ada di lingkungan tempat tinggal masyarakat, dalam hal ini adalah Desa dapat menciptakan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Desa-desa di Indonesia sangat subur dan memiliki segudang potensi perekonomian, yakni aneka buah-buahan, aneka bunga, kerajinan UMKM, sektor pertanian, keindahan alam, dan banyak potensi lain yang bisa dieksplorasi untuk kemajuan ekonomi desa dan kawasan perdesaan. Dalam penelitian ini pembangunan ekonomi harus berorientasi dan berbasis desa atau kami istilahkan dengan konsep Desanomics. Konsep Desanomics dari namanya Desanomics merupakan perpaduan dari kata “Desa” dan “Economics” yang berarti bahwa progam ini menekankan pada pengembangan potensi perekonomian Desa dan menjadikan desa sebagai garda terdepan pembangunan ekonomi dengan memberdayakan masyarakat untuk memaksimalkan potensi-potensi sumber daya yang ada di desa tersebut sehingga desa dapat berdikari dan mandiri dalam mengelola desanya masing-masing. Melalui pembentukan kelompok-kelompok usaha ditiap RT dimana setiap kelompok usaha mengelola potensi desa atau lingkungan setempat dan dalam manajemen kegiatan usahanya inilah ada peran penting mahasiswa terutama mahasiswa bidikmisi sebagai pendamping dan pembimbing arah laju kegiatan usaha kelompok usaha tersebut. Oleh karena itu konsep Desanomics ini dapat memecahkan masalah dan solusi ketimpangan kesejahteraan masyarakat di desa dengan memberdayakan masyarakat dan menggali potensi wilayah desa tersebut.

Kata Kunci: Peningkatan Kesejahteraan, Pembangunan Ekonomi, Desanomics, Pemberdayaan.



PENDAHULUAN
Kemiskinan menjadi salah satu masalah akut yang terjadi di Indonesia saat ini. Badan Pusat Statistik mencatat angka kemiskinan di Indonesia mencapai 10,7% pada September tahun 2016 atau sekitar 27,76 Juta jiwa penduduk. Sedangkan pada Maret 2017 Jumlah Penduduk Miskin Indonesia meningkat berjumlah 27,77 Juta Jiwa. Untuk mengukur kemiskinan yang menjadi tolak ukur BPS adalah konsep “Kemampuan memenuhi kebutuhan dasar” (basic needs approach), yakni bahwa penduduk yang rata-rata pengeluaran perkapitanya dibawah Garis Kemiskinan (2100 Kalori perhari + faktor sandang, pangan, papan dan pendidikan).
Pemerintah pada 2017 menetapkan standar kemiskinan adalah Rp. 11.000 penduduk yang pendapatan dan konsumsinya perhari dibawah itu dikategorikan miskin mengikuti Standar UNDP $1 perhari. Fenomena Kemiskinan terjadi di Indonesia khususnya dipedesaan sebanyak 17,10 juta penduduk miskin diperdesaan pada Maret 2017. Padahal Desa-desa di Indonesia sangat subur dan memiliki segudang potensi perekonomian, yakni aneka buah-buahan, aneka bunga, kerajinan UMKM, sektor pertanian, keindahan alam, dan banyak potensi lain yang bisa dieksplorasi untuk kemajuan ekonomi desa dan kawasan perdesaan.
Banyaknya potensi perekonomian perdesaan tersebut hanya dapat dirasakan kemanfaatannya bagi masyarakat desa apabila dikelola dengan baik dan, secara mandiri oleh masyarakat desa itu sendiri. Maka untuk memaksimalkan potensi desa dan memberantas kemiskinan di perdesaan perlu dikembangkan perekonomian desa.

KAJIAN PUSTAKA
Kemiskinan menurut Kementerian Sosial dan BPS (2002) diartikan sebagai ketidakmampuan individu dalam memenuhi kebutuhan dasar minimal untuk hidup layak. Makna kemiskinan menurut Suparlan (2004) kemiskinan sebagai suatu standar tingkat hidup yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang rendah ini secara langsung nampak pengaruhnya terhadap tingkat keadaan kesehatan, kehidupan moral dan rasa harga diri mereka yang tergolong sebagai orang miskin..
Untuk keluar dari kemiskinan tersebut penduduk haruslah mandiri dan untuk menuju kemandirian itu dapat dengan cara memberdayakan masyarakat seperti membuat ekonomi kreatif sehingga pemberdayaan merupakan sebuah proses untuk membuat seseorang mampu melakukan aksi memenuhi kebutuhan dirinya atau dengan kata lain menjadi mandiri.
Menurut Wrihatnolo dan Dwijowiyoto (2007) pemberdayaan memiliki 3 tahapan, yaitu penyadaran, peningkatan kapasitas, dan pemberian daya:
1. Tahap Penyadaran masyarakat diberi pengetahuan yang bersifat kognitif, belief, healing. Prinsipdasarnya adalah membuat target mengerti bahwa mereka perlu (membangun“demand”) diberdayakan, dan proses penyadaran itu timbul dari diri sendiri.
2. Tahap berikutnya ialah peningkatan kapasitas/capacity building. Ada 3 jenis capacity building yakni manusia, organisasi, dan sistem nilai. Peningkatan kapasitas manusia ialah mengedukasi orang melalui sosialisasi, membentuk organisasi yang sesuai dengan kegiatan, dan membentuk aturan hukum
3.      Tahap terakhir ialah pemberian daya sendiri (empowerment), pada tahap ini masyarakat diberi daya, kekuasaan, serta otoritas. Masyarakat diberi kewenangan untuk mengidentifikasi masalah dan strategi yang tepat untuk mengatasi masalah tersebut. Masyarakat juga diberi ukuran-ukuran pembangunan dan ikut dalam perencanaan-perencanaan partisipatif yang merupakan penentuan tujuan dan cara mencapainya.

METODE PENELITIAN
Penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif dalam penelitian ini, sebuah metode menganalisis data ditunjukan atau disajikan dengan menggambarkan atau menarasikan suatu fenomena sosial yang terjadi. Untuk memperoleh fakta-fakta yang lengkap dalam penelitian ini, maka penulis menggunakan teknik pengumpulan data melalui studi pustaka yakni menelaah literatur-literatur terkait seperti buku, jurnal, internet, dan dokumen lain.


PEMBAHASAN
Sustainable Development Goals (SDGs) memiliki salah satu tujuan yakni 0% Kemiskinan atau tidak ada satupun penduduk miskin didunia pada tahun 2030. Besarnya potensi perekonomian Setiap Desa perlu dikembangkan agar dapat menyejahterakan masyarakat dan memberantas kemiskinan. Sehingga kemudian saya mengusulkan Konsep DESANOMICS dari namanya Desanomics merupakan perpaduan dari kata “Desa” dan “Economics” yang berarti bahwa progam ini menekankan pada pengembangan potensi perekonomian desa dan menjadikan desa sebagai garda terdepan pengentasan kemiskinan. Dalam program ini pembiayaan akan dibebankan pada 20% APBN, 30% APBD, 40% APBDes, dan 10% Iuran Swadaya Masyarakat. Dalam Desanomics Unsur Gotong-Royong lah yang diutamakan oleh karena itu pada implementasinya akan dibuat setiap satu RT memiliki 1 kelompok usaha yang dibiayai oleh program Desanomics ini bisa berupa Koperasi, BUMDes, atau UMKM yang didampingi 1 Mahasiswa/Petugas Pendamping yang sebelumnya telah mendapat pelatihan. Dimana pendamping ini akan melakukan pengawasan, pelatihan, dan memandu pengembangan usaha kelompok tersebut.
Setiap kelompok usaha akan mengangkat potensi desanya sebagai sektor usaha, contohnya bagi desa nelayan/pesisir pantai tentu akan dibuat kelompok usaha dibidang perikanan atau suatu desa penghasil buah-buahan maka akan dibuat kelompok usaha dibidang pengolahan buah tersebut atau bahkan bila perlu antar 1 kelompok usaha tersebut harus mempunyai usaha yang berbeda-beda. Untuk memudahkan marketing dan pengembangan usaha kelompok usaha Desanomics ini maka pemerintah harus melakukan kerjasama dengan pihak swasta sehingga akan tercipta sinergitas yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pengembangan perekonomian. Adanya kelompok usaha ini tentu akan sagat membantu dan menjadi sumber pendapatan serta ajang melatih diri dan mengasah skill bagi para masyarakat miskin. Sehingga kedepannya diharapkan masyarakat miskin khusunya mampu mandiri berwirausaha. Selain itu APBDes yang cukup besar Rp. 1,5 M akan memudahkan terlaksananya program ini.
Desanomics dilaksanakan melalui beberapa tahapan pemberdayaan:
1.      Tahap Penyadaran
Masyarakat diberi pengetahuan dan kesadaran untuk berwirausaha dan mandiri melalui sosialisasi program Desanomics/Perekonomian Desa
2.      Tahap Peningkatan Kapasitas
Para Petugas Pendamping kelompok usaha yang telah mendapat pelatihan kemudian memberi pelatihan kepada anggota kelompok usahanya. Serta para pendamping ini akan mengelola dan mendampingi kegiatan perekonomian kelompok usaha tersebut.
3.      Tahap terahir ialah pemberian daya sendiri (empowerment)
Setelah dinilai siap maka petugas pendamping memberi wewenang lebih besar pada masyarakat dalam mengelola kelompok usahanya.

Rencana Pelaksanaan
0-6 Bulan
1)     Pasca disahkan menjadi Peraturan Daerah maka program Desanomics diawali dengan koordinasi pemerintah daerah dengan pihak pemerintah desa dan memulai tahap perencanaan.
2)     Penyusunan Anggaran.
3)     Pembentukan Satuan tugas Pelaksana Desanomics yang terdiri dari para mahasiswa dan petugas pendamping program ini.
6-12 Bulan
1)   Pelatihan Anggota Satuan tugas Desanomics.
2)   Penempatan para satuan tugas dan eksplorasi potensi desa.
1-2   Tahun dan seterusnya
1)   Pembentukan Kelompok Usaha.
2)   Pencairan Modal Usaha.
3)   Pelaksanaan Usaha.
4)   Monitoring Usaha.
5)   Evaluasi.





SIMPULAN
Dengan konsep peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan ekonomi berbasis desa (desanomics) tentu dapat meningkatkan perekonomian dengan memberdayakan masyarakat dan memaksimalkan potensi desa. Dengan menggali berbagai potensi desa dengan menggunakan metode tersebut diharapkan desa dapat mandiri dan mengangkat derajat perekonomian masyarakat setempat.


DAFTAR PUSTAKA
AG., S. (2005). Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Agustino, L. (2012). Dasar-dasar Kebijakan Publik. Bandung: ALFABETA.

BPS. (2017). Jumlah dan Persentase Penduduk Miskin Menurut Provinsi Maret 2016-September 2016. Jakarta: BPS.

Indiahono, D. (2009). Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analysis. Yogyakarta: Gaya Media.

Sarman, M. (2000). Masalah Penanggulangan Kemsikinan Refleksi dari Kawasan Indonesia Timur. Jakarta: Puspa Swara.

Sasono, A.(1981). Indonesia: Keterbelakangan dan Ketergantungan Jakarta: Lembaga Studi Pembangunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar